Hukum Kamis, 14 April 2022 | 02:04

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Lihat Foto Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Putra Siregar. (Foto: Instagram/putrasiregarr17)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan kronologis peristiwa pengeroyokan dan dugaan penganiayaan yang melibatkan Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino.

Berbicara saat konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 April 2022, Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB.

Saat itu, kata Budhi, Putra, Rico, dan korban bernama Nuralamsyah tengah berada di lokasi yang sama meski menempati meja yang berbeda.

Budhi menjelaskan bahwa baik korban maupun kedua tersangka tengah minum di lokasi tersebut. Meski begitu, tidak dibeberkan secara rinci apakah minuman yang dikonsumsi mengandung alkohol atau tidak.

Saat tengah berada di lokasi tersebut, kata Budhi, tiba-tiba, rekan perempuan Putra dan Rico tiba-tiba mendatangi meja korban.

"Kondisinya ada dalam keadaan minum dan peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS mendatangi meja korban MNA," tutur Budhi.

Menyaksikan hal tersebut, Rico merasa tidak senang dan mendatangi meja korban. Sementara Putra Siregar juga melakukan hal yang sama.

Sampai di meja korban, Rico kemudian melakukan pemukulan. Sementara Putra Siregar juga ikut mendorong dan menendang korban saat kejadian berlangsung.

"Kemudian RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi korban MNA dan memukul korban MNA dan tersangka PS juga ikut bersama-sama disitu dengan dia menendang dan mendorong MNA," kata Budhi.

Putra Siregar. (Foto: Istimewa)

Usai peristiwa tersebut, korban kemudian menjalani visum meski tidak melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran ingin menempuh jalur damai. Budhi juga menjelaskan bahwa momen pengeroyokan terekam kamera CCTV.

Belakangan, pihak korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Laporan dilayangkan lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi Atas Kasus Pengeroyokan

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Bantah Minum Alkohol

"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporkan ke Polri secara resmi," tutur Budhi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya