Hukum Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:03

Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan di Sebuah THM di Manado

Lihat Foto Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan di Sebuah THM di Manado Empat pelaku pengeroyokan di sebuah THM dibekuk Tim Resmob Polda Sulut. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado - Empat pria pelaku pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam di Kota Manado diringkus Tim Resmob Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 10 Maret 2022.

Setelah mendapat informasi adanya keributan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke TKP dan mengamankan empat pria yang diduga sebagai pelaku.

"Empat pria yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial RL 29 tahun, FM 20 tahun, VP 25 tahun dan RR 24 tahun, keempatnya warga Kota Manado," ujarnya di Manado, Sabtu 12 Maret 2022.

Kejadian bermula saat itu para pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk sedang nongkrong di sekitar TKP, tiba-tiba korban bersama pacarnya keluar dari tempat hiburan malam menuju mobil di areal parkir.

"Tiba tiba salah satu pelaku berinisial FM datang mendekati pacar korban dan menggodanya, sehingga korban merasa risih dan menegurnya," tutur Abast.

Tak terima dengan teguran korban, pelaku FM langsung melakukan pemukulan terhadap sehingga terjadi perkelahian. 

Selanjutnya datang tiga rekan pelaku yang juga melakukan pengeroyokan dan pemukulan. 

"Bahkan salah satu pelaku berinisial RR melakukan pemukulan dengan menggunakan botol minuman keras yang mengenai kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka memar, bengkak dan lecet pada kepala bagian atas," urainya.

Keempat pelaku langsung digiring ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 11 Maret 2022," pungkas Abast. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya