Daerah Kamis, 02 Juni 2022 | 20:06

Polisi Bekuk Pencuri Rumah Kosong di Aceh, Penadah dalam Pengejaran

Lihat Foto Polisi Bekuk Pencuri Rumah Kosong di Aceh, Penadah dalam Pengejaran Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Opsi/ilustrasi)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kepolisian Kabupaten Aceh Tengah membekuk terduga pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di dua desa yakni di Simpang Empat, Kecamatan Bebesen dan Kampung Gunung Bukit Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim melalui Kasatreskrim Iptu Ibrahim mengatakan terduga pelaku adalah AH (37) warga Takengon.

Aksi ini dilakukan pelaku dengan cara memantau rumah kosong kemudian membongkarnya untuk mengambil barang-barang berharga.

"Ketika rumah kosong, dia melakukan pencurian ," kata Iptu Ibrahim di Mapolres, Kamis, 2 Juni 2022.

Dia menjelaskan, dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti hasil curian berupa 2 unit laptop, 1 unit sepeda motor Vario, dan dua tabung gas LPG 3 kg dan 12 kg. Pelaku melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Barang-barang hasil curian dijual oleh pelaku untuk biaya hidup sehari-hari," sebutnya.

Saat ini kata Ibrahim, pihaknya masih memburu seorang penadah yang menampung laptop dari pelaku namun belum diketahui keberadaannya.

"Penadah masih dalam proses pencarian," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya