Mamuju - Polisi masih membutuhkan sejumlah bukti untuk menetapkan status dugaan kasus penipuan yang dilakukan seorang anak wakil bupati di Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kanit Idik II Tipidter Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Hafim Rasydin, saat diwawancarai Opsi.id di ruang kerjanya, Kamis, 14 April 2022.
Hafim Rasydin mengungkapkan, pihaknya memanggil pihak pelapor untuk melaporkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan terkait pemeriksaan saksi-saksi dan pemindahan bukti-bukti kepada pihak pelapor dan terlapor.
"Kami sampaikan beberapa petunjuk kepada pihak pelapor dari hasil penyelidikan yang kami lakukan," kata Hafim Rasydin.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya masih harus memeriksa sejumlah saksi dan harus memperoleh beberapa lampiran bukti-bukti.
"Sehingga, kami dapat tingkatkan atau memberikan putusan selanjutnya," katanya.
Lanjut Hafim Rasydin menjelaskan, pihak terkait harus membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Misalnya menghadirkan saksi-saksi," kata Hafim Rasydin.
Pihak kepolisian juga, kata Dia, menitipkan surat undangan pemanggilan orang-orang yang dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Kami juga minta sejumlah bukti transfer ke pihak pelapor, untuk mempermudah proses penyelidikan," katanya. []