Jakarta - Polres Jombang sudah memeriksa Peneliti BRIN AP Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan kepada umat Muhammadiyah yang ia tebar melalui komentar di Facebook.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sampai memberi perhatian kasus ini. Kapolri memastikan, penanganan kasus sesuai dengan prosedur.
Disebutnya, pendalaman dan penyelidikan sudah dilakukan Polres Jombang.
“Ya, kita kepolisian sekarang sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Kapolri, Selasa, 25 April 2023.
Dia menyebut, akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Penyidik masih harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti hasilnya akan di informasikan lagi,” kata Kapolri.
BACA JUGA: Kapolri dan Panglima TNI Monitor Arus Mudik dari Helikopter
AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang pada Senin, 24 April 2023 ke Polres Jombang.
Dia kemudian dipanggil dan diperiksa. Menurut polisi, AP Hasanuddin datang dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, mengatakan AP Hasanuddin mendatangi Polres Jombang sekitar pukul 13.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 15.00 WIB.
“Untuk terlapor sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo.[]