Daerah Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:08

Polisi di Aceh Musnahkan Tiga Hektare Ladang Ganja

Lihat Foto Polisi di Aceh Musnahkan Tiga Hektare Ladang Ganja Penampakan tanaman ganja di Aceh. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie dan Polsek Tangse memusnahkan 3 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Alue Calong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat mengatakan pemusnahan itu dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.

"Pengungkap itu merupakan keberhasilan dari bentuk kerja sama antara Polsek Tangse dan Satresnarkoba Polres Pidie dalam memberantas narkoba," kata AKP Rahmat dalam keterangannya, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia mengatakan, hal ini merupakan panggilan tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban agar masyarakat terjaga dari peredaran narkoba guna mewujudkan generasi emas Aceh yang gemilang ke depan.

Ia merinci pemusnahan itu, yakni 1.500 batang ganja dengan tinggi satu sampai 2 meter seluas 1 hektar, 900 batang ukuran tinggi 80 sampai 1.5 meter, dan 700 bibit ganja usia satu bulan dengan tinggi 30 sampai 40 cm.

"Untuk sampel barang bukti kita ambil 75 batang besar dan bibit ganja," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya