Daerah Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:08

Polisi di Aceh Tangkap Pria Tua Gegara Konsumsi Sabu-sabu

Lihat Foto Polisi di Aceh Tangkap Pria Tua Gegara Konsumsi Sabu-sabu Dua pelaku penyalah gunaan narkotika di Aceh. (Foto:Opsi/Humas Polres Bener Meriah)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh menangkap seorang pria berinisial Z (60) karena menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP, Indra Novianto mengatakan Z ditangkap di seputaran Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 10 Agustus 2022, sekira pukul 20:00 WIB.

"Pelaku ditangkap bersama rekannya yang berinisial AH (38) warga Desa Reje Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah," kata Indra Novianto, Kamis, 11 Agustus 2022.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kata dia, petugas mendapati barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram.

Selain narkoba, lanjutnya, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dan satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna hitam.

"Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya