Mamuju - Polisi didesak segera mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel DNA (deoxyribonucleic acid) bayi dari remaja yang mengaku dihamili Kepala Desa (Kades) di Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum terlapor, Akriadi Pueh Dollah, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Mei 2022.
Akriadi mengungkapkan, pihak kepolisian seharusnya segera mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel DNA bayi tersebut, sehingga persoalan ini diketahui kebenarannya.
"Kemarin kami sudah ke Polrseta Mamuju untuk meminta kejelasan kapan keluar hasil tes DNA," kata Akriadi.
Namun, kata dia, sampai hari ini, pihak kepolisian belum mendapatkan hasil tes DNA dari Rumah Sakit (RS) Mabes Polri.
"Pihak Polresta Mamuju sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk meminta hasil tes DNA tersebut," katanya.
Sehingga, kata Akriadi, pihak akan melakukan koordinasi dengan Polda Sulbar untuk kembali mempertanyakan hasil tes DNA tersebut.
"Karena kemarin yang melakukan pemerikasan itu dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar," ujarnya.
Sebelumnya, seorang Kades di Kalumpang, Mamuju, Sulbar, dilaporkan lantaran diduga menghamili korban. []