Daerah Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:12

Polisi Diminta Tangkap Motor Berknalpot Racing di Aceh Barat Daya

Lihat Foto Polisi Diminta Tangkap Motor Berknalpot Racing di Aceh Barat Daya Knalpot Racing yang disita polisi. (Foto: Opsi/Int)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pemotor dengan mengunakan Knalpot racing kian marak wara-wiri di pusat Kota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh. Warga mulai merasa resah, utamanya para perempuan.

Kemunculan kendaraan yang tidak memenuhi standar dan menyalahi aturan ini mulai dirasa sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Polisi diminta untuk menertibkan, kendaraan yang melanggar aturan ini karena sangat menganggu warga.

"Kita meminta Polisi untuk menangkap pelaku yang memiliki kendaraan seperti ini. Mereka melanggar aturan dan motornya tidak sesuai standar seharusnya," kata Fanny, seorang ibu rumah tangga asal Blangpidie, Kamis, 1 Desember 2022.

Dia menambahkan, keberadaan kendaraan seperti ini wara-wiri dijalan ramai mulai meresahkan.

Kendaraan ini mengeluarkan suara yang sangat bising, bahkan pengendaranya sengaja memacu lebih kencang agar mengeluarkan suara bising.

"Saya kadang-kadang kaget. Motor mereka masih jauh, tapi suaranya sudah terdengar. Kadang-kadang saya hilang fokus saat berkendara," ucapnya.

Warga lain Nurul Rosita, juga merasakan hal yang sama, mulai resah dengan keberadaan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong melintas saat dirinya sedang berkendaraan di jalan.

"Kadang-kadang sampai dua kendaraan yang menggunakan Knalpot itu. Suaranya sangat besar. Mereka ugal-ugalan di jalan. Kami perempuan pasti takut dengan hal-hal seperti ini," sebutnya.

Untuk kenyamanan bersama, lanjutnya, dirinya berharap Polisi menertibkan kendaraan seperti ini, sebab sudah sangat-sangat mengganggu lalu lintas.

"Utamanya bagi kami para ibu-ibu," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya