Mamuju - Mahasiswa meminta, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju menangkap dan menahan sembilan orang tersangka kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019 di KPUD Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra, Ansar, saat dikonfirmasi, Senin, 9 Mei 2022.
Ansar mengungkapkan, Kapolresta Mamuju harus serius menangani kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,8 miliar tersebut.
"Kami meminta, Kapolresta Mamuju untuk melakukan penahanan terhadap semua tersangka," kata Ansar.
Ia juga mengungkapkan, dari sembilan orang tersangka kasus korupsi yang merugikan negara tersebut, baru dua orang yang ditahan. Masih ada tujuh orang yang berkeliaran.
Jika itu dibiarkan berlarut-larut, kata Ansar, akan menimbulkan paradigma publik yang menilai pihak penegak hukum tidak serius menangani kasus tersebut.
"Jangan biarkan masyarakat menjadi krisis kepercayaan kepada para penegak hukum apa lagi ini kasus korupsi," kata dia.
Sehingga Ia berharap, pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersangka lainnya yang diduga masih bebas berkeliaran. Jangan biarkan, para tikus-tikus berdasi itu berkeliaran di tanah malaqbi ini.
Bagi Ansar, kasus korupsi merupakan ancaman terhadap hancurnya negara lantaran konsekuensi yang dituangkan dalam Undang-Undang masih sangat lemah dan tidak memberikan efek jera.
"Sehingga kami menawarkan, para koruptor di hukum seumur hidup saja," harap Ansar. []