Mamuju - Dua saksi kasus pembunuhan suami istri di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, saat diwawancarai wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.
I Nyoman mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa.
"Sementara yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan ulang," kata I Nyoman.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan dua orang saksi tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan misterius itu.
"Jadi, saya belum bisa bilang terduga, bahkan tersangka atau tidak. Sementara dilakukan pemeriksaan tambahan," katanya. []