Hukum Senin, 29 Agustus 2022 | 16:08

Polisi Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Pembunuhan Suami Istri di Aralle Mamasa

Lihat Foto Polisi Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Pembunuhan Suami Istri di Aralle Mamasa Evakuasi jenazah suami istri yang dibunuh OTK di Mamasa. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Dua saksi kasus pembunuhan suami istri di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali diperiksa.

Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, saat diwawancarai wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.

I Nyoman mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa.

"Sementara yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan ulang," kata I Nyoman.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan dua orang saksi tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan misterius itu.

"Jadi, saya belum bisa bilang terduga, bahkan tersangka atau tidak. Sementara dilakukan pemeriksaan tambahan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya