Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan tindakan berlebihan aparat kepolisian yang mengepung serta menangkapi puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, yang kontra dengan penambangan batu andesit di proyek Bendungan Bener, Jawa Tengah.
"Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan. Karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster," kata Anwar Abbas dalam keterangan resminya, dikutip Opsi, Kamis, 10 Februari 2022.
Tindakan represif aparat polisi yang menyasar warga Desa Wadas, kata Anwar, tidak bisa diterima. Menurutnya, tindakan itu sudah keluar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga: Polisi Kembali Kepung Desa Wadas, Paksa Warga Teken Persetujuan Tambang
Lebih lanjut Anwar berpendapat, semestinya polisi dapat bertugas menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah masyarakat. Dia menyayangkan hal yang terjadi justru sebaliknya, secara terang-terangan bertindak represif.
"Sehingga tindakan yang seperti ini dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state, di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah masyarakat itu bukanlah individu dan atau jaringan teroris tapi adalah negara. Tempat di mana mereka sendiri tinggal," kata Anwar Abbas.
Baca juga: Ini Sederet Aturan yang Dilanggar Polisi di Wadas
Desa Wadas menjadi sorotan usai kepolisian diterjunkan ke desa tersebut pada Selasa, 8 Februari 2022. Pasukan polisi bersenjata lengkap itu dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.
Namun, anggota kepolisian tak hanya mengawal tim Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka juga menangkap warga Desa Wadas yang dianggap memprovokasi penolakan rencana penambangan tersebut. []