Hukum Jum'at, 11 Maret 2022 | 19:03

Polisi: Korban Pencabulan Oleh Sopir Bajaj di Jaktim Satu Orang

Lihat Foto Polisi: Korban Pencabulan Oleh Sopir Bajaj di Jaktim Satu Orang Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Opsi/PMJ News)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Polisi memastikan korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang sopir bajaj berinisial D 53 tahun di Jakarta Timur satu orang.Hal ini berdasarkan hasil tes visum.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari pemeriksaan awal disebutkan korban tindak asusila ini diduga ada tiga orang.

"(Korban) hanya satu orang yang berusia 13 tahun. Bocah perempuan tersebut saat ini sedang hamil," kata Budi dikutip dari PMJ News Jumat 11 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, yang dua diduga korban ternyata bukan korban pencabulan. Jadi (korban) pencabulan hanya satu yang hamil saja," ungkap Kombes Budi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Budi, pelaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak September 2021. Pelaku D (53) beralasan nekat melakukan aksi bejat itu karena tidak ada istri.

"Tidak ada motif. Hanya karena si sopir bajaj tidak ada istri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan seorang oknum sopir bajaj terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial D (53) ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 8 Maret 2022.

"Betul (sudah) diamankan Polsek Duren Sawit. Sekarang masih kita periksa," ujar Budi Minggu.

Adapun modus aksi pencabulan anak ini, lanjut Budi, pelaku mengiming-imingi korbannya akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu. Hal ini berdasarkan keterangan pelaku.

"Nah, korban itu memang dijanjikan diberikan uang ya. Kalau di sini disebut 50 ribu," tukasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya