Jakarta - Kasus suami bakar istri yang terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat ini penyidik masih itens memeriksa pelaku," ungkap Sutopo dikutip pmjnews, Sabtu 17 September 2022.
Baca juga: Nyambi Jual Sabu, Petani di Aceh Ditangkap Polisi
Sutopo mengungkapkan dugaan sementara, penganiayaan berat tersebut dipicu lantaran pelaku terbakar api cemburu.
Sang istri seringkali bermain handphone saat pelaku ada di rumah.
"Diduga karena cemburu buta, istri main handphone terus saat suami berada di rumah," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Sekelompok Pemuda Intimidasi Anggota Intel
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial K di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap karena hendak membunuh istrinya dengan cara dibakar. []