Jakarta - Aparat Kepolisian RI (Polri) di Jakarta, mulai menindak massa Reuni 212 yang mendekati kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari ini, Kamis, 2 Desember 2021. Sejumlah personel kepolisian dilaporkan mulai menghalau massa yang berkumpul di belakang gedung Bank Indonesia di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Setidaknya ada puluhan massa Reuni 2021 yang ingin menuju Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, dekat Monas, dihalau polisi berseragam lengkap disertai helm dan tameng.
Akibatnya, massa pun mulai tercerai berai, berlarian ke berbagai arah untuk menghindari polisi. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memilih memasuki jalan-jalan sempit demi menghindari kejaran polisi.
Aparat kepolisian melarang Reuni 212 digelar lantaran alasan pandemi Covid-19. Sejumlah jalan sekitar Monas dan Istana Kepresidenan ditutup. Rekayasa lalu lintas pun dilakukan guna mengantisipasi kemacetan akibat penutupan jalan.
Bahkan, ruas jalan menuju Jakarta juga disekat oleh kepolisian. Pergerakan massa yang ingin menghadiri Reuni 212 dibatasi.
Pemprov DKI Jakarta pun tidak memberi izin karena Satgas Penanganan Covid-19 keberatan jika ada agenda yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi. Polisi juga ingin menindak tegas jika ada pihak yang masih ngotot mengadakan acara.
Akan tetapi, meski sudah dilarang, massa tetap berbondong-bondong mendatangi Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dekat Monas. Mereka tetap ingin hadir meski polisi melarangnya.
Sebenarnya, panitia Reuni 212 sempat ingin memindahkan acara ke Masjid Azzikra di Sentul, Bogor. Namun, pihak masjid keberatan, sehingga Reuni 212 batal digelar di sana. []