Medan - Dua orang remaja berstatus pelajar, diamankan ke Markas Polres Labuhan Batu, Sumatra Utara, karena tertangkap tangan menguasai narkotika diduga sabu.
Dua pelajar tersebut, masing-masing RYS (18) dan AS (17). Keduanya warga Pulo Gadung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.
Keduanya diamankan pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo, Kabupaten Labuhan Batu.
Saat itu, personel Sat Samapta Polres Labuhan Batu sedang melaksanakan patroli dan melakukan imbauan vaksinasi Covid-19.
Kemudian datang keduanya berboncengan tanpa memakai helm, mengendarai motor tanpa plat, dihentikan oleh petugas.
Baca juga: Uang Rp 324 Juta Disita dari Ratu Narkotika Labuhan Batu Sumut
Saat ditanya apakah sudah mengikuti vaksinasi, keduanya gugup dan gerak gerik mencurigakan.
Saat diperiksa, dari dalam genggaman tangan AS didapati sampul kecil yang diduga berisi sabu paket Rp 70.000.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pihaknya akhir-akhir ini fokus ke penanganan Covid-19, tapi bukan berarti menutup mata untuk kejahatan lain.
"Suatu kebetulan, tim patroli mobile Samapta menemukannya. Kami akan telusuri asal-usul barang itu dan memproses pelakunya," kata Anhar, Jumat, 11 Maret 2022.
Ia pun mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menuntaskan peredaran narkoba utamanya para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. []