Sulawesi Barat - Polisi menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Operasi ini kami lakukan sekira pukul 23.30 WITA, Kamis, 7 April 2022 tadi malam," kata Kasat Intelkam Polres Mateng, Iptu Andi Haidir Yusuf, Jumat, 8 April 2022.
Andi Haidir mengungkapkan, pihaknya melakukan razia berdasarkan surat edaran Menteri Agama (Menag) nomor 8 tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadan.
"Ada juga surat edaran Bupati Mateng dalam rangka menyambut serta menghormati Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," katanya.
Menurut dia, razia tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam menyambut Ramadan.
"Tadi malam, kami mendatangi sejumlah cafe dan penginapan," kata Andi Haidir.
Untuk diketahui, razia tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Mateng Sulbar.[]