Daerah Minggu, 18 Desember 2022 | 21:12

Polisi Sebut Tarik Tambang Pecahkan Rekor MURI yang Tewaskan Satu Orang di Makassar Tak Berizin

Lihat Foto Polisi Sebut Tarik Tambang Pecahkan Rekor MURI yang Tewaskan Satu Orang di Makassar Tak Berizin Polisi olah TKP lokasi tarik tambang maut di Makassar, Minggu 18 Desember 2022. (Foto: Opsi/Netizen)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Kegiatan tarik tambang pecahkan Rekor MURI yang memakan satu korban jiwa dan beberapa orang luka di Makassar tidak mengantongi izin kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin. Dia mengatakan acara tersebut tidak memiliki izin.

"Kegiatan ini sebenarnya tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian,"ujar Syarifuddin, Minggu 18 Desember 2022.

Menurut dia, karena tak memiliki izin sehingga tarik tambang yang melibatkan 5.000 orang peserta, terdiri dari Ikatan Alumni (IKA) Unhas dan masyarakat itu tidak dikawal.

"Biasanya kalau ada kegiatan yang mengumpulkan ribuan massa pasti ada pemberitahuan ke pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan,"jelasnya.

Akibat kejadian tersebut kata dia, salah seorang peserta perempuan meninggal dunia. Akibat kepalanya terbentur beton pembatas jalan dan meninggal di TKP.

"Yang meninggal sudah dipulangkan. Sementara yang luka dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Ada di RS Plamonia, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara dan RS Siloam,"jelasnya.

Tim INAFIS Polrestabes Makassar telah melakukan olah TKP dan masih melakukan penyelidikan atas penyebab kejadian tersebut.

"Sementara masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari pihak panitia,"jelasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya