Hukum Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:01

Polisi Siluman Tembak Dua Pria Pencuri Motor di Medan

Lihat Foto Polisi Siluman Tembak Dua Pria Pencuri Motor di Medan Satu dari dua pelaku yang terlibat pencurian motor, diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Dua orang pria yang terlibat dalam aksi pencurian motor, ditembak oleh polisi dari Tim Siluman Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Dua pelaku masing-masing berinisial R (37), warga Jalan Pelita IV, dan P (42), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku R yang diketahui sebagai residivis maling motor, ditembak saat beraksi di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah.

Sedangkan P diduga sebagai yang turut membantu menjualkan motor hasil curian kepada penadah (pembeli).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku R ditangkap karena sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor, masing-masing di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan Jalan S Parman.

"Dalam aksinya pelaku R dibantu bersama istrinya (DPO) membawa kabur motor yang tengah terparkir di kos-kosan milik Gaby Mutiara Hutagalung (20)," kata Firdaus, Sabtu, 29 Januari 2022.

Firdaus mengungkapkan, korban yang mengetahui motornya hilang dicuri lalu membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Baru. Kemudian, personel Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes yang menerima laporan itu, melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati Polisi Medan

"Dari hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV di TKP, pelaku R dapat ditangkap saat berada di rumahnya, sedangkan istri pelaku berhasil kabur," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini menerangkan, motor milik korban yang dicuri pelaku R kemudian diserahkan kepada P untuk dijual kepada penadah. Di mana sepeda motor korban dijual seharga Rp 3,3 juta.

"Mendapat keterangan, personel kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku P yang mengakui telah menjual motor milik korban kepada penadah di kawasan Jalan Marelan," terangnya.

Terhadap pelaku R, tambah Firdaus, terpaksa ditembak pada bagian kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pelaku R merupakan residivis karena pernah ditangkap terlibat kasus curanmor. Dari tangan pelaku disita barang bukti motor yang digunakan melakukan aksi curanmor, rekaman CCTV serta handphone android," ujarnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya