Mandalika - Selama dua hari tes pramusim MotoGP 2022 di sirkuit Mandalika Nusa Tenggara (NTB), Polda NTB sudah mengamankan 21 unit drone yang terbang ilegal di kawasan sirkuit.
"Hingga hari ke-2 tes pra musim MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, sudah 21 Drone yang dijammer, itu artinya warga masih belum sadar juga," kata Karo Ops Polda NTB Kombes Imam Thobroni, dalam keterangannya Minggu 13 Februari 2022.
Drone yang kedapatan terbang ilegal akan langsung diturunkan secara paksa dengan menggunakan alat khusus.
Pada balapan MotoGP Maret mendatang, drone tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika.
"Secara hukum drone yang terbang di area tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, tidak diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan nomor 37 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018," jelasnya.
Di hari terakhir race tes pramusim, Minggu 13 Februari 2022, Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB masih terus memantau untuk mendeteksi drone yang terbang ilegal. Pantauan dilakukan di salah satu bukit yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika.
"Kita akan terus pantau drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," tuturnya.
Imam Thobroni mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone saat tes pramusim MotoGP Mandalika ini.
Hal tersebut dikhawatirkan berdampak pada sejumlah peralatan tim MotoGP yang dapat terganggu akibat sinyal yang dipancarkan oleh drone.
"Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada lagi drone yang terbang di kawasan Sirkuit," sambungnya.