Daerah Senin, 10 Juli 2023 | 17:07

Polisi Sita Uang Hasil Rampokan dari Istri Pelaku Curas di Kota Binjai

Lihat Foto Polisi Sita Uang Hasil Rampokan dari Istri Pelaku Curas di Kota Binjai Video hasil rekaman CCTV saat pelaku memasuki rumah korban di Binjai. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Medan - Indra Gunawan (35), warga Kota Binjai, Sumatra Utara, berhasil merampok uang Rp 5 juta dan ponsel dari korbannya pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 16:00 WIB.

Korban bernama Chintya dirampok saat dirinya baru masuk ke rumah. Indra tiba-tiba muncul dari belakang, menodongnya dan mengancam bunuh jika berteriak.

Indra meminta sejumlah uang. Karena tidak memegang uang kontan, Chintya dipaksa mentransfer uang Rp 5 juta ke nomor rekening yang disebut Indra.

Karena merasa nyawanya terancam dan hanya ditemani balitanya, Chintya melakukan sesuai perintah pelaku.

Setelah Chintya sukses melakukan transfer uang melalui e-banking, Indra merampas ponsel Chintya dan kabur dari lokasi kejadian.

Kejadian itu kemudian beredar dan viral di media sosial. Visual perampokan itu sebelumnya terekam CCTV rumah Chintya.

Polisi telah berhasil meringkus pelaku Indra, sebagaimana pengakuan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Instagram @poldasumaterautara, Senin, 10 Juli 2023.

Disebutkan, Indra ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh - Medan Kota, Bireun, Aceh sekitar pukul 03:30 WIB.

BACA JUGA: Aksi Perampokannya Viral di Medsos, JK Pincang Usai Ditembak Polisi Medan

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polda Sumut, bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Binjai dan Intel Polda Sumut.

"Dari keterangan di lapangan, pelaku merupakan orang tak dikenal yang langsung mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang dari korban. Tetapi korban tidak ada uang cash, lalu pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku," terang Hadi.

Menurutnya, dari tangan tersangka Indra diamankan uang sebanyak Rp 1 juta hasil tindak kejahatan, yang diamankan dari istri tersangka.

Diamankan juga sandal dan baju Indra, yang dipakai pada saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, uang Rp 250 ribu sisa hasil kejahatan dari Indra, 1 unit HP Nokia warna biru yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan apakah ada orang lain yang terlibat," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya