Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh berhasil menangkap sebanyak 40 pria terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Narkoba, Ipda Hengki Harianto mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2021, pihaknya meringkus sebanyak 40 laki-laki karena terlibat narkoba.
"Tercatat ada 33 kasus narkoba selama tahun 2021 yang terungkap dengan rincian kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu 11 kasus dan ganja 12 kasus," kata Hengki Harianto, Senin, 18 April 2022.
Dia berujar, dari 33 kasus yang berhasil di ungkap itu, jumlah tersangka kasus sabu-sabu sebanyak 26 orang dan tersangka ganja sebanyak 14 orang.
"Semua tersangka laki-laki. Tidak ada perempuan dan tidak ada yang masih dibawah umur. Untuk Barang Bukti (BB) keseluruhan, untuk Sabu-sabu, 108,43 gram dan
Ganja, 1.512, 04 Gram, dan semua BB itu dipasok dari luar Abdya," kata Hengki.[]