Daerah Selasa, 13 September 2022 | 17:09

Polisi Tangkap Dua Wanita Penjual Sabu-sabu di Aceh

Lihat Foto Polisi Tangkap Dua Wanita Penjual Sabu-sabu di Aceh Dua wanita yang diamankan polisi di Aceh diduga jual sabu-sabu. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kapolres Kabupaten Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua wanita terduga penjual sabu-sabu.

"Ditangkap di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli," kata AKP Rahmat, dalam keterangannya, Senin, 13 September 2022.

"Keduanya yakni DN (57) warga Desa Blang Hasan dan RD (57) warga Desa Pante Tengoh, Kecamatan Kota Sigli. Mereka diamankan pada, Kamis, 8 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIB," sambungnya.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering bertransaksi narkotika jenis sabu.

"Hasil dari informasi itu kita berhasil menangkap keduanya," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ditangan DN satu paket sabu seberat 0,12 gram yang dibungkus dengan plastik bening.

"Mereka mengaku barang bukti itu milik mereka yang didapat dari pria berinisial J. J saat ini sedang kita buru," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya