Makassar - Pihak kepolisian menangkap empat orang juru parkir liar (jukir) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang oknum anggota TNI di salah satu minimarket di Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku mengeroyok anggota TNI tersebut berinisial, AL (18), RS (14), AW (17) dan RE (17). Mereka menganiaya korban dengan cara memukul dan melemparinya dengan kursi.
"Iya terjadi pengeroyokan beberapa orang di Jalan Rajawali, Kota Makassar," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Senin 27 Juni 2022.
Lando menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban sementara berbelanja di sebuah minimarket, kemudian ditegur salah satu tukang parkir sehingga terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung pada penganiayaan.
"Ada kesalahpahaman, kemudian pelaku menganiaya korban, lalu korban tidak menerima sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Dari laporan korban itu, kata Lando pihak Polsek Mariso langsung melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi," ungkapnya.
Di hadapan polisi, terang Lando para pelaku mengakui telah menganiaya korban yang disebabkan emosi.
"Kejadian penganiayaan itu disebabkan karena emosi sehingga terjadinya kesalahpahaman dengan korban saat memarkir kendaraannya," tuturnya.
Kawanan jukir liar saat ini telah diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []