Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:08

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Polman

Lihat Foto Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Polman Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Polman - Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Polman, AKBP Agung Budi Leksono, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.

Agung Budi mengungkapkan, keempat pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap yakni SA, AJ, A, serta SD.

"Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda," kata Agung Budi.

Ia mengungkapkan, SA ditangkap di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, dengan barang bukti dua saset sabu seberat 0,38 gram.

"AJ yang merupakan jaringan Majene ditangkap di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, dengan barang bukti tiga saset sabu seberat 1,94 gram," katanya.

Sementara A, ditangkap di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polman, Sulbar, dengan barang bukti satu saset sabu seberat 0,755 gram.

"Sedangkan SD, ditangkap di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman, Sulbar, dengan barang bukti dua pipet kecil dan sabu seberat 0,16 gram," kata Agung Budi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya