Hukum Minggu, 23 Januari 2022 | 10:01

Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Tasikmalaya Kota

Lihat Foto Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Tasikmalaya Kota Ilustrasi pencabulan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Yohanes Charles

Tasikmalaya - Seorang kakek di Tasikmalaya Kota Provinsi Jawa Barat dibekuk aparat kepolisian setempat pada 18 Januari 2022 atas dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan penangkapan terhadap kakek berinisial E berusia 76 tahun berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

"Perbuatan tindakan asusila itu terjadi pada 15 Januari 2022di rumah korban. Korban anak perempuan usia empat tahun, korban merupakan tetangga tersangka," kata Kapolres dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 22 Januari 2022.

Polisi, kata Aszhari, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang kakek yang diduga melakukan asusila terhadap anak berusia empat tahun itu.

Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatan asusilanya itu.

"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," katanya.

Aszhari mengungkapkan pengakuan tersangka awalnya ia mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.

Menurutnya, saat itu rumah korban sedang sepi, orang tuanya sedang pergi bekerja. Namun, perbuatannya itu diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Ini diketahui oleh saudara kembarnya," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aszhari mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.

"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya