Daerah Kamis, 21 Juli 2022 | 16:07

Polisi Tangkap Petani Ganja Aceh, Lahannya 1,4 Hektare

Lihat Foto Polisi Tangkap Petani Ganja Aceh, Lahannya 1,4 Hektare Petani ganja di Aceh bersama barang bukti. Foto:Opsi/istimewa.
CTYPE html>

Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan menangkap terduga petani ganja. Tersangka berinisial RA (35) yang merupakan warga Desa Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan ini diamankan petugas di kebun ganja miliknya pada Rabu, 20 Juli 2022.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai bahwa pelaku memiliki kebun ganja.

"Berdasarkan informasi itu anggota sat Resnarkoba mengamankan pelaku di kebun miliknya sekitar pukul 12.30 WIB," kata AKP Zulfitriadi.

Dia berkata, dalam penangkapan itu selain pelaku, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 16 batang tanaman ganja seberat 11,300 gram sebagai barang bukti.

"Sementara lahan ganja milik pelaku ditaksir seluas 1,4 hektare. Saat diintrogasi, pelaku mengaku menanam sendiri ganja di kebun miliknya yang berlokasi di Gunung Alur Naga Desa Batu Itam Kecamatan Tapaktuan," kata dia.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku kita amankan di Mapolres bersama barang buktinya," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya