Hukum Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:05

Polisi Tangkap Pria yang Rampok Uang Rp 400 Juta di Makassar

Lihat Foto Polisi Tangkap Pria yang Rampok Uang Rp 400 Juta di Makassar Perampok uang Rp 400 juta di Makassar. (Foto: Opsi/RA)
Editor: Rio Anthony

Makassar – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap WY, pelaku perampokan uang sebanyak Rp 400 juta milik seorang pengusaha di Jalan Anuang, Makassar.

Pelaku di tangkap saat sedang membeli narkoba di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar, satu Minggu setelah kejadian perampokan.

Diketahui aksi pembegalan itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV saat perampokan viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar, tampak pelaku mengenakan jaket dan topeng, menodongkan sebilah parang ke arah korban yang baru tiba di rumah sambil membawa kardus berisi uang.

Karena diancam parang, korban menyerahkan kardus yang berisi uang gaji karyawan dan hasil setoran toko milik atasannya.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, mengungkapkan, WY merupakan residivis kasus yang sama dan telah beberapa kali beraksi di wilayah Kota Makassar.

“Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam dan pembobolan rumah kosong. Berdasarkan interogasi, ia sudah beraksi di tujuh TKP,” jelas Nasrullah, dikutip Sabtu 2 Mei 2025.

Nasrullah menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil rampokan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sabu.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk melacak pergerakan WY usai kejadian.

“Kami tangkap saat pelaku hendak transaksi sabu. Motifnya jelas, uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi gaya hidup dan kecanduannya sebagai pengguna narkoba,” tuturn Nasrullah.

Sebagai informasi, korban perampokan, bernama Salam (38), mengaku tak menyadari dirinya dibuntuti saat kejadian.

Dia baru menyadari adanya ancaman ketika pelaku mengetuk pagar rumah dan langsung menodongkan parang begitu pintu terbuka.

“Pelaku langsung bilang ‘Kasih itu dosmu’ lalu acungkan parang. Saya kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Salam saat ditemui.

Salam mengaku kardus yang ia bawa berisi uang tunai Rp 400 juta, yang merupakan hasil penjualan dan setoran dari pelanggan toko tempatnya bekerja.

Polisi kini menahan WY dan masih terus mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya