Hukum Senin, 30 Mei 2022 | 12:05

Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Pembunuhan di Majene

Lihat Foto Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Pembunuhan di Majene Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Majene - Kepolisian Resort (Polres) Majene menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Lingkungan Rangas, Pa`besoang, Kecamatan Banggae, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Rabu, 25 Mei 2022 kemarin.

"Lima tersangka kasus tersebut yakni MT, A, J, S dan Al," kata Febryanto Siagian, saat menggelar konferensi pers, Senin, 30 Mei 2022.

Peristiwa tersebut, kata dia, berawal saat MT bersama dua orang temannya A dan Al mendapat informasi dari Acong, bahwa ada laki-laki masuk rumahnya.

"Sontak, MT bersama dua orang temannya yang sedang berada di pantai, pulang ke rumahnya," katanya.

Setibanya di rumah MT, kata Febryanto Siagian, mereka (tersangka) mendapati empat orang remaja dalam keadaan mabuk di pintu bagian dapur.

"Saat itu, sempat terjadi perbincangan singkat," kata Febryanto Siagian.

Namun, kata dia, MT merasa kesal dengan sikap dan perkataan salah seorang remaja tersebut, Abdul Malik, yang mengusirnya dari rumahnya sendiri.

MT bertanya, apa yang mereka lakukan di rumahnya, lalu Abdul Malik menjawab, saya hanya minta air minum karena haus.

Bahkan, kata Febryanto Siagian, Abdul Malik melanjutkan perkataannya dengan mengatakan ke MT, pulang saja ke rumah mu.

"Saat itulah, MT kesal dan langsung menampar pipi Abdul Malik," kata Febryanto Siagian.

Sedangkan MY korban meninggal dunia, kata dia, berniat menghampiri MT dan langsung dihujani pukulan sebanyak tiga kali di bagian pipinya.

"Bahkan, MT bersama A memukul MY menggunakan bambu di bagian kepala, hingga MY tersungkur dan tewas," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya