Daerah Selasa, 15 Maret 2022 | 08:03

Polisi Ungkap Peran dan Tampang 4 Tersangka Penganiaya Wartawan di Madina

Lihat Foto Polisi Ungkap Peran dan Tampang 4 Tersangka Penganiaya Wartawan di Madina Empat orang tersangka penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Sumatra Utara. (Foto: Istimewa).

Medan - Polda Sumatra Utara (Sumut) mengungkap peran empat tersangka penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Empat orang tersangka ini memiliki perannya masing-masing," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumatra Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan persnya, Senin sore, 15 Maret 2022.

Empat tersangka itu adalah A (26), warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. S (36), warga Desa Sigalapung Julu, Kecamatan Panyabungan. EMR (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina, dan R (40), warga Jalan Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan.

Baca jugaWartawan di Madina Dianiaya karena Pemberitaan Tambang Ilegal

"A berperan memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul. Kemudian S memukul kepala belakang korban 7 kali," ucap Tatan.

Sedangkan tersangka EMR memukul wajah korban satu kali, dan R memiting leher korban dan memukul bagian wajah dua kali.

"Kejadiannya pada Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 19.30 WIB, saat korban berada di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. Para tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan," katanya.

Baca jugaEmpat Pengeroyok Wartawan Madina Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di wajah dan memar di tubuh, dan melaporkan kasus ini ke Polres Madina.

"Pada Selasa, 7 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka ditangkap di kawasan kebun Rambung Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara (Paluta). Untuk motifnya, para tersangka tersinggung setelah mengetahui Ketua PP Ahmad Arjun Nasution, berurusan dengan korban terkait masalah tambang ilegal yang akan dipublikasikan dalam bentuk berita oleh korban," ujar Tatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya