Hukum Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:12

Polres Abdya Bongkar Praktik Pungli di Komplek PPI Susoh

Lihat Foto Polres Abdya Bongkar Praktik Pungli di Komplek PPI Susoh Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kompol Muhayat Effendie, saat konference pers. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Aceh Barat Daya - Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kompol Muhayat Effendie, mengatakan, pihaknya telah membongkar praktik Pungli di komplek Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujoeng Seurangga Susoh beberapa waktu lalu.

"Benar dan pelakunya sempat kita bawa untuk diproses saat itu," kata Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat Effendie, Jumat, 30 Desember 2022.

Hal ini diutarakan Wakapolres dalam, Konfrensi Pers akhir tahun 2022 yang berlangsung di aula Mapolres setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, didampingi Wakapolres, Kompol Muhayat Effendie, Kabag OPS, AKP Basridar, Kasat Reskrim Iptu, Rifki Muslim dan KBO Narkoba.

Wakapolres menjelaskan, informasi adanya kutipan liar ini awalnya didapat dari masyarakat.

Tim kemudian melakukan kroscek dan pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan pengutipan liar.

"Setelah kita tangkap ternyata kita temukan pelanggaran, dimana si pengutip tidak berlegalitas yang sah. Dia kita introgasi sebagai pemeriksaan awal, selanjutnya kita keluarkan surat pernyataan agar tidak mengulang lagi. Pada intinya kita ingin mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan Pungli karena pasti akan kita tindak tegas," ucapnya.

Sementara Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha menbahkan bahwa, fokus pemanganan Pungli tidak semata-mata pada sangsi pidana, tetapi ada tingkatannya, kalau yang sipatnya kecil fokusnya lebih kepada pembinaan.

"Kita berikan tindakan administratif dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulang lagi," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya