Pilihan Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:03

Polres Jakbar Tangkap Ojan Sisitipsi dan 6 Selebritas terkait Kasus Narkoba

Lihat Foto Polres Jakbar Tangkap Ojan Sisitipsi dan 6 Selebritas terkait Kasus Narkoba Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan alias Ojan. (foto: Twitter).

Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah menangkap sedikitnya tujuh selebritas terkait kepemilikan narkotika dalam rentang waktu yang berbeda-beda.

Teranyar, Polres Jakbar mengamankan vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan terkait kasus kepemilikan ganja dan obat penenang psikotropika.

Berikut enam publik figur yang ditangkap Polres Jakbar dalam kasus narkoba:

1. Anji

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sempat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia ditahan di rutan Polres Jakarta Barat pada medio 2021 lalu.

Anji ditangkap oleh aparat Polres Jakbar di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja impor.

2. Vanessa Angel

Artis Vanessa Angel pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan obat psikotropika golongan empat, yakni pil xanax tanpa resep dokter.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pada saat penggeledahan, pil xanax yang diberikan dokter untuk Vanessa seberat 0,5 miligram. Sementara Vanessa memiliki pil tersebut seberat 1 miligram.

Baca juga: Puntung Ganja, Xanax dan Aprazolam Jadi Barang Bukti Penangkapan Ojan Sisitipsi

"Resep itu yang diberikan kepada saudari VA itu berbeda dengan yang diresepkan oleh dokter. Kalau dokter resepnya 0,5 miligram, yang kami sita dari saudari VA itu 1 miligram," kata Ronaldo, Kamis, 9 April 2020.

3. Ardhito Pramono

Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu dini hari, 12 Januari 2022.

Saat digerebek di rumahnya, penyanyi lagu `Bitterlove` tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja. Pemakaian ganja itu dibuktikan dari hasil tes urine Ardhito yang menunjukkan positif menggunakan narkoba.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dua paket ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, dan 21 pil Alprazolam beserta resep dokternya. Kini, kasus penyalahgunaan ganja ini telah dihentikan oleh Polres Jakbar.

Baca jugaOjan Sisitipsi Ditangkap Polisi Atas Kasus Ganja dan Psikotropika

4. Jennifer Jill

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya sempat menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Istri Ajun Perwira itu ditangkap pada Selasa, 16 Februari 2022.

"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan secara intensif sejak tadi malam hingga saat ini, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan kepada wartawan di kantornya, Rabu, 17 Februari 2021.

5. Lucinta Luna

Polisi sempat mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Februari 2020. Lucinta dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna. Pertama, tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2020.

6. Vitalia Sesha

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru, dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona membenarkan penangkapan model seksi Vitalia Sesha.

Vitalia ditangkap bersama pacarnya (AW) di apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, atas penyalahgunaan narkoba pada 24 Februari 2020.

"Kami telah mengamankan salah satu publik figur berinisial VS atau AN. Keduanya telah berhasil diamankan oleh kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen yang ada di daerah Pademangan, Jakarta Utara," ujar Yusri Yunus.

"Berawal dari adanya laporan dari penyidikan Polres Metro Jakarta Barat bahwa adanya seseorang yang sering mengedarkan narkoba. Informasi ini didalami dari tanggal 24 Februari lalu hari Senin sore mendekati malam. Ada seseorang mengikuti mereka dan memang benar sedang akan melalukan transaksi berdasarkan pesanan," lanjutnya.

7. Muhammad Fauzan Lubis

Polisi membeberkan barang bukti berupa puntung ganja hingga pil obat penenang merek Xanax dan Aprazolam, dalam penangkapan musisi Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan vokalis grup band Sisitipsi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selain puntungan ganja dan obat-obatan penenang, beberapa lembar kertas papir dan resep dokter juga dipamerkan sebagai barang bukti.

Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya