Daerah Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:07

Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Lihat Foto Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Empat pelaku pencurian di Aceh. (Foto:Opsi/Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Satreskrim Polres Langsa membekuk empat terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Mereka adalah, IH (40), ES (26), AN (28), dan AA (21) warga Desa Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat Kota.

Pelaku IH dan ES berhasil di tangkap di Desa Karang Anyer, Kecamatan Langsa Baro. Sementara AN diringkus polisi usai berhasil menangkap pelaku AA.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, korban pertama dari aksi kawanan ini adalah Handriyani warga Desa PB, Tunong, Kecamatan Langsa.

Kata Kasat, pada hari Jumat, 1 April 2022 sekira pukul 12:30 WIB, korban Handriyani mengendarai sepeda motor di jalan A. Yani, daerah Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. 

Dua pelaku yakni IH dan ES melihat telepon genggam korban diletak di dasbor sepeda motor, sehingga pelaku membuntuti dan memepet korban.

"Dan IH dan ES kemudian mengambil handphone Handriyani," kata Kasat, Jumat, 22 Juli 2022.

Hasil curian itu, lanjutnya, dijual kepada seseorang dengan harga Rp 700 ribu tanpa ada bukti kotak handphone pembayaran kuitansi.

Selanjutnya, kata dia, korban kedua Ikhsan yang merupakan anggota TNI yang tinggal di asrama Gajah II, Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota. 

Di mana pada hari Minggu, 5 Juni 2022 korban menggunakan sepeda motor miliknya melintas di jalan Cut Nyak Dhien, daerah Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

"Dua orang pelaku yakni IH dan AA melihat di dasbor sepmor milik anggota TNI ada handphone dan seperti biasa mereka memepet korban dan langsung mengambil handphone milik korban. Setelah itu kedua pelaku menjual handphone curian dengan harga Rp 1 juta kepada orang tanpa dilengkapi dengan kotak maupun kuitansi penjualan," ujarnya.

Seterusnya, nasib sama juga dialami oleh Safrizal warga Desa Seriget Kecamatan Langsa Barat. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh para kelompok pelaku ini.

"Safrizal menjadi korban ketiga dari keempat IH dan AN merupakan pelakunya. Kejadiannya pada, Selasa 14 Juni 2022 sekira pukul 19:10 WIB. Saat itu korban melintasi jalan Prof A Mesjid Ibrahim daerah Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Mereka tidak hanya mengambil handphone, akan tetapi dompetnya yang di letak pada dasbor sepmor juga raib," tuturnya.

Dalam dompet korban, Lanjut Kasat, berisi uang senilai Rp 5 juta. Keempat pelaku mengaku uang hasil curian, mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Sekarang para pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya