Daerah Senin, 16 Mei 2022 | 13:05

Polres Madina Tangkap Maling di Rumah Khatib Salat Idulfitri

Lihat Foto Polres Madina Tangkap Maling di Rumah Khatib Salat Idulfitri Maling di rumah khatib salat Idulfitri 1443 H, diamankan di Mapolres Mandailing Natal. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Mandailing Natal - Personel Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian di kediaman ustaz Endi Hasan Siregar, yang saat kejadian sedang menjadi khatib salat Idulfitri 1443 H.

"Berkat keuletan dan penyelidikan maksimal yang dilakukan personel, akhirnya pelaku pencurian di kediaman ustaz Endi Hasan Siregar yang sempat viral di dunia maya, berhasil diamankan," ujar Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, Senin 16 Mei 2022.

Menurut Reza, pelaku pencurian itu adalah Feri Harahap (41), warga Kelurahan Rimba Soping, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

"Kejadiannya di Majelis Taqlim Al Quran sekaligus rumah/tempat tinggal ustaz Endi di Desa Iparbondar, Kecamatan Panyabungan, Madina pada Senin 2 Mei 2022 sekira pukul 09.45 WIB," ujarnya.

Saat itu, kata dia, korban (ustaz Endi) sedang menjadi khatib pada pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H. Dan sepulang dari salat, korban mendapati rumahnya telah dibongkar oleh seseorang, lalu membuat laporan ke polisi dengan perkiraan kerugian Rp 11 juta.

"Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela samping, lalu menggasak sejumlah uang dan barang berharga," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, tambahnya, diketahui identitas pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Padangsidimpuan.

"Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," ucap AKBP Reza. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya