Simalungun - Sejumlah karangan bunga memenuhi kawasan kantor Polres Simalungun, Sumatra Utara pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Isinya menyampaikan dukungan lantaran berhasil meringkus bandar sabu di Perumnas Batu Enam, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu.
Bandar sabu dimaksud berinisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Ikut juga dua rekannya inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), keduanya warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Ditangkap saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah, Jalan Jambu, Perumnas Batu Enam, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 410 gram, 1 set bong atau alat isap, kaca pirek berisi bakaran sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.
BACA JUGA: Polres Pematang Siantar Ringkus Tujuh Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu
Papan karangan bunga dikirimkan sebagai wujud dukungan. Dan ini dijadikan modal sosial bagi Polres Simalungun, khususnya Satuan Resnarkoba Polres Simalungun untuk bekerja profesional.
Belasan papan karangan bunga berjejer di depan pagar gedung kantor Satnarkoba Mako Polres Simalungun di Raya.
Kalimat-kalimat dukungan, seperti “Dukungan Polres Simalungun” dan “Save Polres Simalungun”.
Apresiasi dan dukungan warga terhadap Polres Simalungun terpampang di papan bunga itu. Warga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan. []