Daerah Kamis, 02 Juni 2022 | 19:06

Polres Tapsel Tangkap Dua Pengedar Ganja Kelas Teri

Lihat Foto Polres Tapsel Tangkap Dua Pengedar Ganja Kelas Teri Dua pria pengedar ganja diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Dua sekawan berinisial MI (39) dan D (32), mendekam di sel tahanan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.

Kedua warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapanuli Selatan itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar ganja.

"Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 Amp ganja," kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam keterangannya diterima Kamis, 2 Juni 2022.

Penangkapan keduanya, kata dia, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah di wilayahnya kerap terjadi transaksi narkotika.

"Dari hasil penyelidikan, memang benar seperti yang diinformasikan oleh masyarakat. Keduanya diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi ganja," ujarnya.

Selain ganja, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa HP dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp 190 ribu.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kini kedua tersangka tengah jalani pemeriksaan di Mako Polres Tapsel," ucap AKBP Roman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya