Hukum Rabu, 27 April 2022 | 20:04

Polresta Manado Bekuk Dua Pelaku Curanmor yang Telah Beraksi di Tujuh Lokasi

Lihat Foto Polresta Manado Bekuk Dua Pelaku Curanmor yang Telah Beraksi di Tujuh Lokasi Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dikonfirmasi Rabu 27 April 2022, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Kedua terduga pelaku yaitu masing-masing RR 23 dan MA 29 sudah diamankan pada hari Selasa 26 April 2022 sekitar pukul 10.00 Wita di 2 lokasi berbeda di Kota Manado," ujarnya.

Menurut Abast, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan 2 Laporan Polisi yang masuk dimana pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di 2 TKP berbeda di bulan April, yaitu di Kelurahan Teling Atas pada hari Minggu 24 April 2022 dan di Kelurahan Batu Kota pada hari Rabu 20 April 2022.

"Diduga para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda 2 disaat pemilik kendaraan sedang istirahat tidur malam. Para pelaku membawa kabur sepeda motor yang diparkir pemilik di depan rumah," ujar Abast.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 7 lokasi berbeda di wilayah Kota Manado.

"Tim Resmob juga berhasil mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor berbagai merk dari para pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari pelaku lainnya yang terlibat," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Para pelaku selanjutnya diserahkan oleh Tim ke Penyidik Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya