Medan - Polisi dikabarkan menangkap sekitar empat orang ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan informasi yang diterima, keempat orang itu ditangkap oleh Polrestabes Medan. Penangkapan itu dilakukan karena dugaan pemerasan.
Kendati membenarkan informasi tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun enggan merinci kasus terhadap sejumlah ketua organisasi itu.
"Besok ya dirilis," kata Teddy kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution juga menyampaikan bahwa kasus itu akan dirilis besok.
Meski begitu, ia mengaku belum menerima data dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terkait kasus tersebut.
"Besok saja, besok dirilis. Belum tahu saya, belum konfirmasi sama Reskrim, nanti saya konfirmasi dulu ya," ucap Nizar.[](Detikcom)