Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:08

Polrestabes Medan Ciduk 101 Penjahat, Termasuk yang Kasusnya Viral

Lihat Foto Polrestabes Medan Ciduk 101 Penjahat, Termasuk yang Kasusnya Viral Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memaparkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus pembunuhan. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dalam dua pekan terakhir mengungkap sebanya 81 kasus 3C (curas, curat dan curanmor) dengan tersangka 101 orang.

Dari 81 kasus itu, ada dua diantaranya yang viral di media sosial yakni perampokan dan pembunuhan pensiunan ASN warga Kabupaten Asahan, dan kasus perampokan dan rudapaksa terhadap seorang ibu muda di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

"Kasus yang diungkap Polrestabes Medan dan jajaran Polsek, lebih dominan kasus 3C," ungkap Kapolrestabes Kombes Valentino Alfa Tareda kepada wartawan Selasa 23 Agustus 2022.

Untuk kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 5 dari 8 tersangka, kasus Curat (pencurian berat) 47 kasus dengan 61 tersangka dan Curanmor (pencurian kendaraan motor) 29 kasus dari 32 tersangka.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada personel Polrestabes Medan dan jajaran Polsek untuk mengungkapkam kasus yang terjadi mau pun menjadi viral," kata Valentino.

Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut ini mengaku, ada beberapa kasus yang menjadi viral di sosial media seperti pembunuhan pensiunan ASN, Abdul Aziz Rambe (60), warga Kisaran, Asahan. Korban ditemukan pada 2 Agustus 2022 di jalan tol daerah Kabupaten Deli Serdang.

"Tersangkanya abang beradik berinisial KA (38) dan A (34), warga Aceh. Untuk KA dikenakan Pasal 365 Ayat 3 dan 4 KUHP Jo Pasal 338 KUHP, sedangkan A dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," ujarnya.

Kasus kedua yang sempat viral, sambungnya, pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.

"Pelaku ada tiga, yang tertangkap MAG (21), warga Jalan Kampung, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Sedangkan daftar pencarian orang (DPO) D dan B," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya