Hukum Minggu, 20 Maret 2022 | 15:03

Polresto Jaktim Jegal Peredaran 29 Kilogram Sabu Asal Iran

Lihat Foto Polresto Jaktim Jegal Peredaran 29 Kilogram Sabu Asal Iran Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022. (foto: ist).

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jaktim berhasil mengamankan 29 kilogram sabu asal Iran yang hendak diedarkan di Jakarta.

Budi mengaku pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan peredaran narkoba dari warga pada Selasa, 15 Maret 2022.

"Bahwa ada orang yang menurunkan barang tidak dikenal menggunakan gerobak di jalan kecil," kata Budi di Jakarta, dikutip Opsi, Minggu, 20 Maret 2022.

Budi menambahkan, pihaknya mengetahui adanya distribusi paket sabu dari satu mobil yang dikirim ke satu indekos di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jaktim kemudian langsung melakukan pengintaian indekos tersebut selama dua hari, hingga dipastikan mengenai kebenaran paket sabu.

Hingga 17 Maret 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan 29 kilogram sabu siap edar berikut meringkus seorang tersangka berinisial SB yang kini mendekam di tahanan Mapolres Jaktim.

Budi menuturkan, berdasar hasil penyidikan sementara SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

"Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian dia berperan mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB," ujar Budi.

Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya