Hukum Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:08

Polri Klarifikasi Jabatan Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus

Lihat Foto Polri Klarifikasi Jabatan Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklarifikasi kabar, saat ini Irjen Ferdy Sambo sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri, sejak yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Sehingga ketika Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar penyidikan kasus polisi tembak polisi dapat memenuhi objektivitas, transparansi dan akuntabel.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Baku tembak disebut-sebut terjadi antara ajudannya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan menewaskan Brigadir Yosua. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya