Jakarta - Bareskrim Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap kasus TPPO sejak 5-18 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan ada 40p laporan polisi yang masuk ke satgas.
"Berdasarkan jumlah laporan polisi periode 5-18 Juni 2023 sebanyak 409 laporan," katanya dalam keterangan pers, Senin, 19 Juni 2023 di Mabes Polri.
Disebutnya, bila berdasarkan jumlah korban TPPO ada sebanyak 1.553 orang. Dia kemudian merinci kasus yang ditangani sejumlah Polda.
Polda Kaltara ada 246 korban, Polda Aceh 3, Polda Sumut 179, Polda Sumbar 11, Polda Riau 62, Polda Kepri 85, Polda Jambi 13, Polda Sumsel 12.
Polda Bengkulu 4, Polda Bangka Belitung 1, Polda Lampung 28, Polda Banten 21, Polda Metro Jaya 61.
BACA JUGA: Sebanyak 414 Tersangka Terkait TPPO Ditangkap Polri
Polda Jawa Barat 101, Polda Jawa Tengah 150, Polda Jatim 74, Polda DIY 21, Polda Bali 25, Polda NTB 30, Polda NTT 128, Polda Kalimantan Barat 157.
Polda Kalimantan Tengah 4, Polda Kalsel 1, Polda Kalimantan Timur 38, Polda Sulawesi Selatan 30, Polda Sulawesi Barat 38, Polda Sulawesi Utara 13.
Polda Sulteng 27, Polda Sultra 5, Polda Maluku 1, Polda Maluku Utara 1, Polda Papua 10 dan Polda Papua Barat 3.
Ramadhan meneruskan, berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO ada sebanyak 494 orang.
Sedangkan berdasarkan modus, ada empat modus, yang pertama pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga PRT sebanyak 347 orang.
Anak Buah Kapal atau ABK sebanyak 5 orang, modus PSK sebanyak 90 orang, dan keempat eksploitasi anak sebanyak 20 orang. []