Hukum Rabu, 05 Maret 2025 | 20:03

Polri Ungkap Peredaran 4,1 Ton Narkoba, Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif

Lihat Foto Polri Ungkap Peredaran 4,1 Ton Narkoba, Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Ilustrasi narkoba. (Foto: Pixabay)

Jakarta – Sindikat narkoba internasional terus menjadikan Indonesia sebagai ladang bisnis haram. Dalam dua bulan terakhir, Bareskrim Polri menangkap 16 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

Beberapa di antaranya bahkan membawa sendiri barang haram itu ke Indonesia.

"Total ada 16 WNA yang kita tangkap dari berbagai kasus yang diungkap selama Januari hingga Februari," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Para tersangka berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. 

Setelah diselidiki, empat di antaranya terkait dengan jaringan Fredy Pratama, salah satu bandar narkoba terbesar yang masih buron.

"Jaringan yang kita ungkap selama dua bulan ini, ada tujuh tersangka terkait Fredy Pratama, empat di antaranya WNA," ujarnya.

Polisi menangkap para kaki tangan Fredy Pratama di berbagai lokasi, mulai dari Jakarta, Tangerang, hingga Banjarmasin.

Peran WNA dalam peredaran narkoba di Indonesia bukan hal baru. Namun, kali ini polisi menemukan pola yang berbeda. 

Beberapa tersangka membawa langsung narkoba dari luar negeri ke Indonesia, bukan sekadar mengendalikan jaringan dari luar.

"Biasanya WNA terlibat dalam jaringan, tapi sekarang ada juga yang membawa sendiri barang haram itu. Seperti empat WNA Malaysia yang langsung menyelundupkan narkoba dari negaranya," kata Wahyu.

Selain Malaysia, ada juga WNA yang datang ke Bali dan Jakarta dengan kedok wisatawan. 

Namun, faktanya mereka adalah bagian dari sindikat yang beroperasi di Indonesia.

"Memang ada yang nyambi jadi turis, tapi ada juga yang datang ke sini memang untuk jadi bagian dari jaringan," ungkapnya.

Sepanjang Januari-Februari 2025, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus narkoba dan menangkap 9.586 tersangka. 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 4,1 ton narkotika senilai Rp 2,7 triliun, yang diperkirakan bisa menyelamatkan 11 juta jiwa.

Barang bukti yang disita antara lain:

- 1,28 ton sabu

- 346.959 butir ekstasi

- 493 kg ganja

- 3,4 kg kokain

- 1,6 ton tembakau sintetis

- 2,2 juta butir obat keras

Polri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. 

Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk imigrasi dan lembaga pemasyarakatan, menjadi kunci utama dalam membongkar sindikat yang terus berkembang.

"Yang penting bukan siapa yang paling hebat, tapi bagaimana Indonesia bisa bebas dari narkoba. Ini kerja bersama," tutup Wahyu.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya