Jakarta - Berbagai tanggapan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat menggelar acara buka puasa bersama di Ramadan 1444 Hijriah ini terus bergulir.
Larangan itu tertulis dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai surat Seskab yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan tersebut tidak secara tegas mengatakan bahwa larangan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Anis berpendapat makna dari surat tersebut berpotensi diperluas sebagai larangan buka puasa bersama di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, seharusnya momen Ramadan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, di mana kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat.
"Mulai dari bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen Ramadan ini," kata Anis dalam keterangannya, Sabtu, 25 Maret 2023.
Bahkan untuk menyambut Bulan Ramadan, lanjutnya, banyak kalangan pedagang yang sudah menyediakan stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan.
"Maka seyogyanya Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan. Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini berpandangan bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.
"Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan," tuturnya.
Lebih lanjut, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 DKI Jakarta itu meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat di Bulan Ramadan ini.
"Momentum berbuka puasa bersama di Bulan Ramadan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja. Tetapi lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di Bulan Ramadan," kata dia.
Anis sangat berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari "buka puasa bersama" sebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah.
"Ini akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pasca-pandemi," ucap Anis.[]