News Rabu, 22 Desember 2021 | 19:12

PP KMHDI Berharap Menag Yaqut Batalkan Pencopotan Dirjen Bimas Hindu

Lihat Foto PP KMHDI Berharap Menag Yaqut Batalkan Pencopotan Dirjen Bimas Hindu Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) Putu Yoga Saputra. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) Putu Yoga Saputra merasa heran dengan keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mencopot Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag).

Dia sangat mempertanyakan keputusan Menag Yaqut. Sebab, pencopotan ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Yoga berharap pencopotan Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu bisa ditunda dan dibatalkan.

Sepengamatannya, tidak sedikit umat Hindu menilai kinerja Ditjen Bimas Hindu di bawah kepemimpinan Tri Handoko Seto banyak memberikan manfaat bagi umat dan tentu saja sangat memuaskan.

"Kami mempertanyakan keputusan yang secara tiba-tiba mencopot Dirjen Bimas Hindu, Bapak Tri Handoko Seto," kata Ketua Presidium PP KMHDI Putu Yoga Saputra kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakatta, Rabu, 22 Desember 2021.

Menurutnya, Tri Handoko Seto tidak pernah mengalami persoalan baik secara etik dan hukum. "Bahkan beliau adalah seorang yang pekerja keras untuk umat Hindu dan bangsa," ujar Putu.

Putu lanjut menilai, Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI di bawah kepemimpinan Tri Handoko Seto telah menunjukkan kinerja yang sangat bagus dan berdampak besar bagi umat Hindu.

"Beliau sering turun secara langsung ke daerah untuk menyapa umat, mendengarkan serta menyerap aspirasi umat," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil memberhentikan enam pejabat eselon I di lingkungan Kemenag RI, yakni Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, juga empat Direktur Jenderal Dirjen Bimas; Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya