News Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:07

PPATK Soal Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia: Sudah Pasti Ada

Lihat Foto PPATK Soal Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia: Sudah Pasti Ada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (ANTARA/HO-PPATK)

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang diduga mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dengan sosok berinisial T tersebut. Namun, lanjutnya, PPATK tidak dalam kapasitas melakukan penindakan.

"Ini bukan tentang takut tidak takut, ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana," kata Ivan di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024.

"Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak. Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," sambungnya.

Sebagai bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online), ujarnya, PPATK sudah menyerahkan data-data terkait dugaan keterlibatan sosok-sosok yang mengendalikan judi online.

"PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua. Kalau inisial, apa pun inisialnya, dari 2 juta nama juga, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama, sebut saja 28 abjad, sudah pasti ada," tuturnya.

Menyoal sosok inisial T yang disebut-sebut kebal hukum, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak dalam konteks mengatakan sosok tersebut kebal hukum atau tidak.

Ia berpendapat hal itu merupakan konteks pelanggaran pidana. Lantas, ia menyerahkan kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok T apakah pernah terkena pidana atau tidak.

"Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami enggak tahu," katanya.

"Dalam konteks PPATK, tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik, rapat terakhir sudah klir ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali enggak ada ketakutan, ke arah mana," ucap Ivan menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi siapa sosok pengendali judi online terbesar di Indonesia.

Benny mengungkapkan, pengendali judi itu berinisial T. Ia menyebut sosok itu tidak pernah tersentuh hukum selama Indonesia ada.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatra Utara, Rabu. 24 Juli 2024.

Ia mengaku, sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Pada kesempatan itu, lanjutnya, Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya