Daerah Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:08

PPID Sulbar Diharapkan Tingkatkan Keahlian untuk Kemudahan Akses Informasi

Lihat Foto PPID Sulbar Diharapkan Tingkatkan Keahlian untuk Kemudahan Akses Informasi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, saat menyampaikan sambutannya. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulawesi Barat (Sulbar) diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan kompetensinya untuk kemudahan akses informasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, dalam rapat koordinasi dengan PPID Sulbar, Kamis, 25 Agustus 2022.

Idris mengungkapkan, tata kelola pemerintahan yang baik dan semakin terbuka, tercipta dari optimalisasi PPID itu sendiri.

"Semoga rapat ini mempu menjadi solusi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka," kata Idris.

Ia juga mengungkapkan, tuntutan reformasi agar semakin terbukanya informasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik.

"PPID harus mensukseskan sebuah misi, bukan instrumen belaka," katanya.

Menurut Idris, informasi merupakan hak dasar kebutuhan pokok di era sekarang, sehingga keterbukaan informasi harus dikelola dengan baik.

"Pemerintah harus terlibat untuk mengelola, karena ini menjadi investasi dan ini bisa menjadi masalah bagi yang menyalahgunakan, sehingga harus dikelola agar tidak terjadi kesalahpahaman" kata Idris.

Ia pun berharap, PPID terus meningkatkan keahlian dan kompetensi agar setiap informasi dapat terkelola dan semakin mudah di akses.

"Karena kita bertarung pada level tingkatan keahlian. Saatnya, Sulbar menggerakkan pendidikan informasi yang semakin terbuka," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sulbar, Mustari Mula mengungkapkan, rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan kesepahaman.

"Terkait jenis informasi yang layak dibuka dan dikecualikan," kata Mustari Mula.

Ia berharap, dengan hadirnya seluruh pihak yang menjadi mitra PPID, baik itu sebagai penyedia dan pemohon informasi, dapat melahirkan kesepahaman terutama terkait jenis informasi yang layak dibuka dan dikecualikan.

"Semakin rendah sengketa informasi, berarti PPID semakin terbuka," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya