News Kamis, 26 Januari 2023 | 14:01

PPKM Dicabut, Pemerintah Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Booster

Lihat Foto PPKM Dicabut, Pemerintah Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Booster Vaksinasi booster. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Pemerintah sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Namun vaksinasi booster kepada warga terus didorong.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta selepas rakornas yang dipimpin Presiden Jokowi, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia mengatakan, dalam situasi transisi saat ini pemerintah terus mendorong vaksinasi Covid-19 booster untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

“Dalam situasi masa transisi ini Satgas Covid-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilient. Vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis booster kedua,” kata Airlangga.

Kementerian Kesehatan tetap diberikan tugas untuk terus memonitor perkembangan Covid-19 dan potensi pandemi lainnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat di Kota Bandung Mulai Dilaksanakan

Menurut Airlangga, early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor, dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan. 

"Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Baca juga: Tak Perlu Tunggu Tiket! Ini Daftar Regimen Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Dari sisi ekonomi kata Menteri Airlangga, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan global yang semakin sulit untuk diprediksi dan diperhitungkan.

Beberapa langkah yang diambil, yaitu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan agar sektor keuangan resilient.

Perpu Undang-Undang Cipta kerja serta pengaturan devisa hasil ekspor yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tidak pasti. 

"Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan menciptakan lapangan kerja serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar,” ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya