News Minggu, 21 November 2021 | 11:11

PPP Nilai Tuntutan Bubarkan MUI Sangat Berlebihan

Lihat Foto PPP Nilai Tuntutan Bubarkan MUI Sangat Berlebihan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (foto: MUI).

Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ramai dibicarakan di media sosial merupakan sikap yang berlebihan dan mengada-ada. 

"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 Antiteror sangat berlebihan dan mengada-ada," kata Achmad Baidowi di Jakarta, dikutip Minggu, 21 November 2021. 

Dia menilai dugaan keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan. 

Hal itu, menurut Awiek, dapat dibuktikan bahwa lebih banyak pengurus MUI yang tidak sependapat dengan aksi terorisme.

"Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya," ujarnya. 

Dia menilai MUI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Menurutnya, di dalam MUI terdapat banyak tokoh yang kompeten di bidang keilmuannya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Selain itu, ustaz Ahmad Zain An Najah informasinya turut ditangkap.

Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan Densus 88, dua di antaranya adalah Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Ahmad Zain An Najah.

"Betul infonya gitu, turut diamankan, beliau diduga pendakwah juga," kata Achmad kepada wartawan, Selasa, 16 November 2021.

"Jadi 3 orang diamankan, yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya enggak ingat namanya," ujar Achmad lagi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya