Jakarta - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng karena telah menghina Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang disebut-sebut seperti macan mengeong.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan bahwa pelaporan tersebut dilakukan usai bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi.
Menurut dia, pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan.
Selain itu, pelaporan juga dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena ucapan Edy Mulyadi menurutnya bisa memecah belah persatuan bangsa. Terlebih, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto di Mapolda Jateng, Semarang, dikutip Opsi, Kamis, 27 Januari 2022.
Sriyanto menegaskan, pihaknya meminta kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi Edy.
Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.
"Kami tak ingin berandai-andai. Akan tetapi, laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra," katanya menegaskan.
Ia menyebut, pelaporan secara serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng itu karena spontanitas saat rapat daring bersama jelang HUT Gerindra.
"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi," ujarnya. []